Lampung Utara - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP/KB) Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan Lokakarya Mini Kecamatan Tahun 2022, tujuan kegiatan Penanganan dan pengendalian "Stunting.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan anak. Kondisi ini berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.
Pelaksanaan dihadiri dari Satuan tugas (Satgas) Penurunan Stunting BKKBN Provinsi Lampung (Andi Armi), Dinas PP/KB Lampung Utara diwakilkan Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (Asianto), Camat Kotabumi diwakilkan Kepala Seksi Pemerintahan (Maryanti), Ketua PKK Kecamatan Kotabumi (Sefri Mauli), UPTD KB Korlu Kecamatan Kotabumi (Halida) serta Kepala Puskesmas Kotabumi satu dan Kotabumi Udik, yang bertempat di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kotabumi, pada Jum'at 27/05/2022.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Kegiatan terlebih dahulu dibuka dengan sambutan Camat Kotabumi yang diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan Maryanti, beliau berpesan dengan dilaksanakan kegiatan Lokakarya Mini seperti ini, mari kita semua berharap dapat melawan dan memerangi Stunting terkhusus di wilayah Kotabumi, ujar Maryanti.
Selanjutnya' Ismanto, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga PP dan KB, beliau memaparkan apa itu Stunting dan memberikan penjelasan terhadap bahaya dan cara pencegahan Stunting.
Yang bertujuan agar angka Stunting pada tingkat Kelurahan dan Desa terutama di wilayah Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menurun" harapnya.
Tambahnya" untuk nilai dan angka Stunting sendiri pada Kelurahan dan Desa di Kecamatan Kotabumi sudah menurun diharapkan pada tahun 2024 lebih baik penurunannya.
Beliaupun menghimbau pada Lintas Sektor, Camat, Lurah, Kepala Desa, ataupun Instansi yang terkait berupaya bersama sama memerangi Stunting diwilayah masing masing dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar program pencegahan Stunting berjalan lebih baik dan cepat, (Can).