KOTABUMI - Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan PKK, maka keberadaan Tim Penggerak PKK menjadi penting karena merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah Daerah.
Meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan tidak menentu ini, Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua DWP Unsur Pelaksana di 11 Kecamatan Kabupaten Lampung Utara telah dilantik dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Harapannya, setelah dilaksanakannya pelantikan, maka berbagai program kegiatan PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan DWP di 11 kecamatan tersebut dapat berjalan dengan lebih efektif, termasuk dalam hal memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalan program dan kebijakan, yang di dalamnya juga ada terkait dengan penanganan Covid-19.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., membacakan sambutan Bupati Lampung Utara saat Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua DWP Unsur Pelaksana di 11 Kecamatan di ruang Tapis Setdakab setempat, Senin (14/02/2022).
“Harus disadari bahwa perempuan itu adalah ibu bagi generasi bangsa. Karenanya, keberadaan perempuan ini harus mampu memberikan andil yang besar terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, agar generasi bangsa ini memiliki daya saing dan tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai propaganda negatif, provokasi ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan lain sebagainya, ” ujar Sekda.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Penasehat DWP Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo, S.E., M.M., Ketua DWP kabupaten Lampung Utara Hj. Haliana Daita Lekok, S.E., M.M., Para Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua DWP Unsur Pelaksana Kecamatan, serta jajaran Pemkab Lampung Utara.
Sekda menambahkan, salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut adalah melalui pembangunan dan pengembangan pendidikan yang dimulai sejak dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Disinilah peran penting bagi Bunda PAUD Kecamatan untuk mendorong pengembangan dan kualitas pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini agar dapat berjalan dengan baik. “Ada ungkapan yang mengatakan bahwa perempuan adalah pembangun peradaban. Karenanya, memajukan perempuan itu sama artinya dengan memajukan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Apa lagi dengan adanya perkembangan yang mengarah pada Masyarakat Informasi, maka hampir semua aspek kehidupan sekarang ini telah dipengaruhi teknologi informasi. Mulai dari transportasi, jual beli, hingga rekreasi dan hiburan, ” ujar Sekda.
Karena itu, sambung Sekda, dibutuhkan SDM berkualitas yang memiliki pengetahuan dan keterampilan, terutamanya kaum perempuan yang memegang peranan penting di dalam keluarga. Untuk itulah, maka sebagai Bunda Literasi Kecamatan dan juga DWP Unsur pelaksana Kecamatan juga memiliki pengaruh penting di masyarakat untuk mendorong pengembangan budaya literasi melalui pendidikan yang terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah, sampai dengan masyarakat. Melalui kesempatan itu pula, Sekda mengajak bersama-sama membangun sinergi, selain tetap bekerja keras menanggulangi pandemi Covid-19, juga berupaya semaksimal mungkin dalam menggerakkan ekonomi kreatif di masyarakat.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
“Sehingga ke depannya nanti, Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan DWP Unsur Pelaksana Kecamatan, tidak hanya mampu memberdayakan perempuan saja, tetapi juga akan mampu berkolaborasi menjadi penggerak masyarakat bawah, dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, pemulihan layanan pendidikan, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, ” tandas Sekda. (Diskominfo Lampura)